Jam Kerja 07.30 WIB s/d 15.00 WIB, Istirahat Jam 12.00 s/d 12.30 WIB, Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Desa diwajibkan membawa Kartu Keluarga
Jam Kerja 07.30 WIB s/d 15.00 WIB, Istirahat Jam 12.00 s/d 12.30 WIB, Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Desa diwajibkan membawa Kartu Keluarga