Hari Senin tanggal 01 Juni 2026,bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila,Panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Harjomulyo melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian BPD kepada masyarakat desa.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai tahapan, persyaratan, dan mekanisme pengisian anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Harjomulyo tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Ketua RT dan RW Desa Harjomulyo. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa yang dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengisian BPD demi terwujudnya lembaga perwakilan desa yang aspiratif, demokratis, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam pemaparannya, panitia pengisian BPD menjelaskan tentang tugas dan fungsi BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa. Selain itu, disampaikan pula persyaratan calon anggota BPD, jadwal tahapan pengisian, tata cara pendaftaran, hingga mekanisme pemilihan atau musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang jelas sehingga dapat ikut serta dalam proses pengisian BPD secara aktif dan bertanggung jawab.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan tertib, transparan, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas serta komitmen untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dokumentasi kegiatan sosialisasi pengisian BPD menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa dan panitia dalam mewujudkan proses pengisian BPD yang terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.