Pemerintah Desa Harjomulyo telah melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 bertempat di Pendopo Desa Harjomulyo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa,Ketua BPD beserta Anggota, Ketua RW,perwakilan dari unsur perempuan dan unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah bersama-sama membahas mekanisme pembentukan panitia, tugas dan tanggung jawab panitia, serta tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD.
Kepala Desa Harjomulyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian BPD merupakan langkah penting untuk memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai aturan. Beliau juga berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja secara profesional dan menjaga netralitas demi terciptanya proses yang aman dan tertib.
Melalui musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan susunan Panitia Pengisian BPD yang terdiri dari unsur perangkat desa dan masyarakat. Panitia nantinya bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD mulai dari sosialisasi, penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga pelaksanaan musyawarah penetapan anggota BPD.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta berharap proses pengisian anggota BPD dapat menghasilkan perwakilan masyarakat yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, penampungan aspirasi, dan kemitraan dengan pemerintah desa secara optimal.
Dengan terbentuknya Panitia Pengisian BPD, diharapkan tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Harjomulyo dapat berjalan lancar, sukses, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.